erkapromedia.com – Perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar dalam dunia jurnalistik. Kini, berita tidak hanya hadir di surat kabar atau televisi, tetapi juga melalui media siber yang bisa diakses dengan cepat oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Di balik kebebasan dan kecepatan itu, ada tanggung jawab besar yang harus dipikul. Karena itulah, Dewan Pers menerbitkan Pedoman Media Siber sebagai acuan etika dan profesionalisme jurnalisme daring di Indonesia.
Apa Itu Pedoman Media Siber?
Pedoman Media Siber adalah seperangkat aturan yang ditetapkan Dewan Pers pada 3 Februari 2012. Pedoman ini bertujuan menjaga kualitas jurnalistik, melindungi hak publik, serta memastikan media online tetap bekerja sesuai prinsip kemerdekaan pers yang bertanggung jawab.
Menurut Dewan Pers, media siber mencakup semua bentuk media yang berbasis internet dan menyajikan karya jurnalistik, baik portal berita, situs media, maupun platform daring yang mengusung standar jurnalistik.
Kutipan Pasal-Pasal Penting
Beberapa poin utama dalam Pedoman Media Siber antara lain:
-
Verifikasi dan Keakuratan Berita (Pasal 3 ayat 1–2)
“Media siber wajib menerapkan prinsip verifikasi dan keseimbangan berita.”
“Berita yang belum dapat diverifikasi harus diberi tanda (misalnya dengan tulisan berita ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut) yang segera diperbarui setelah verifikasi diperoleh.”
-
Hak Jawab (Pasal 5 ayat 1–2)
“Setiap berita yang dipublikasikan media siber wajib memberikan ruang hak jawab.”
“Hak jawab disajikan di tempat yang sama dengan berita yang dikoreksi dan disertai tautan ke berita yang dikoreksi.”
-
Hak Koreksi (Pasal 6 ayat 1–3)
“Hak koreksi wajib dilayani secara proporsional oleh media siber.”
“Jika berita yang telah dipublikasikan kemudian diketahui tidak akurat, media siber wajib melakukan koreksi secepatnya.”
-
Pencabutan Berita (Pasal 8 ayat 1–2)
“Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut, kecuali karena alasan khusus seperti mengandung SARA, pornografi, kekerasan, atau melanggar hukum.”
“Pencabutan berita harus disertai alasan jelas, ditayangkan di tempat yang sama, serta dilengkapi dengan keterangan bahwa berita telah dicabut.”
-
Komentar atau Konten Buatan Pembaca (Pasal 9 ayat 1–3)
“Media siber wajib menyaring dan mengawasi setiap konten buatan pengguna.”
“Media siber harus memiliki mekanisme pengaduan atas konten buatan pengguna yang dianggap melanggar hukum.”
Mengapa Pedoman Ini Penting?
Kehadiran pedoman ini sangat penting di era banjir informasi. Tanpa aturan yang jelas, publik bisa mudah terjebak pada berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, atau informasi yang tidak terverifikasi.
Bagi media online, pedoman ini juga menjadi tameng hukum. Dengan mengikuti aturan Dewan Pers, media memiliki landasan kuat untuk membedakan dirinya dari portal abal-abal yang hanya mengejar sensasi dan klik semata.
“Pedoman Media Siber bukan untuk membatasi, tetapi untuk menjaga agar kebebasan pers berjalan sehat. Di era digital, kecepatan tidak boleh mengalahkan akurasi,” ujar seorang dosen komunikasi dalam diskusi media di Jakarta.
Tantangan di Lapangan
Meski sudah ada pedoman, praktik di lapangan masih menghadapi tantangan. Tidak sedikit media online yang mengabaikan proses verifikasi demi kecepatan tayang. Ada pula yang lebih mengutamakan judul sensasional untuk mengejar trafik pembaca.
Selain itu, banyak blog pribadi atau portal kecil yang tidak memahami bahwa mereka termasuk media siber yang juga harus tunduk pada pedoman ini. Akibatnya, konten yang dipublikasikan sering kali tidak memenuhi standar jurnalistik.
Relevansi untuk Masyarakat
Pedoman Media Siber bukan hanya untuk wartawan atau pemilik media, tetapi juga untuk masyarakat luas. Publik kini bisa lebih kritis terhadap informasi yang mereka baca. Jika menemukan berita yang keliru atau merugikan, masyarakat berhak menuntut hak jawab maupun hak koreksi.
Dengan demikian, pedoman ini ikut memperkuat ekosistem informasi yang sehat di Indonesia. Media tidak hanya mengejar klik dan iklan, tetapi juga menjaga kepercayaan publik.
Penutup
Era digital memberi peluang besar bagi media untuk berkembang. Namun, peluang itu harus diimbangi dengan tanggung jawab. Pedoman Media Siber menjadi rambu penting agar media online tetap berada di jalur yang benar: menyajikan informasi akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan memahami dan menerapkan pedoman ini, media siber Indonesia bisa tetap dipercaya, sekaligus menjadi bagian penting dari demokrasi yang sehat di era digital.
0 Komentar